Syahadat “Laa ilaaha illallah”
Kita memuja dan memuji Allah, Dzat Pemberi berbagai ni’mat terutama ni’mat islam, iman dan sunnah. Tak lupa kita bershalawat dan salam atas kekasih Allah, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para shahabat serta orang-orang yang senantiasa setia menempuh jalan petunjuk beliau hingga hari kemudian.
Tak asing bagi kita Syahadat laa ilaha illah ini. Karena kita senantiasa membacanya dalam sholat, tepatnya ketika tasyahud. Ia merupakan salah satu dari rangkaian dua kalimat syahadat yaitu syahaadatu an laa ilaha illallah dan syahaadatu anna muhammadar rasulullah yang dengan mengikrarkannya seorang yang kafir menjadi muslim. Syahadat ini disebut Syahadat Tauhid, karena mengandung pentauhidan Allah Jalla wa ‘Ala dalam ibadah.
Demikian pentingnya syahadat ini, sehingga ia menjadi bagian terpenting dari rukun islam yang pertama. Hal ini berdasarkan hadits dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda yang artinya: ”Islam dibangun atas lima perkara; (1) Syahadat laa ilaha illallah dan Muhammadur rasulullah, (2) Mendirikan sholat, (3) Menunaikan Zakat, (4) Berhaji ke Baitullah, dan (5) Puasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Oleh sebab itu, sudah selayaknya bagi seorang muslim untuk memahami kandungan makna, rukun, syarat dan konsekuensi (tuntutan) syahadat ini.
Makna Syahadat Laa ilaha illallah
Maknanya adalah meyakini dan mengikrarkan bahwa tiada sesuatupun yang berhak diibadahi kecuali Allah Ta’ala dengan tetap teguh di dalamnya dan melaksanakan tuntutannya.
Sedangkan makna Laa ilaha illallah adalah Laa ma’buda bi haqqin illallah yaitu Tiada sesembahan yang haq (berhak disembah) melainkan Allah. Inilah makna Laa ilaha illallah yang benar.
Berikut ini akan disebutkan makna-makna yang keliru ketika menafsirkan Laa ilaha illallah.
1- Laa ilaha illallah ditafsirkan dengan Laa ma’buda illallah, maknanya Tiada sesembahan selain Allah. Ini makna yang berkonsekuensi batil, karena mengandung makna bahwa setiap sesembahan, baik yang haq maupun yang batil adalah Allah.
2- Laa ilaha illallah ditafsirkan dengan Laa kholiqo illallah, yang bermakna Tiada pencipta selain Allah. Ini makna yang kurang, karena hanya mengandung sebagian dari kandungan makna Laa ilaha illallah yaitu tauhid rububiyah sementara kandungan makna kalimat Laa ilaha illallah ini adalah tauhid ibadah yang mencakup tauhid rububiyah. .
Andaikan benar makna Laa ilaha illallah ditafsirkan dengan Laa kholiqo illallah (Tiada pencipta selain Allah), maka tentulah Iblis laknatullah ‘alaihi dan orang-orang kafir di masa Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam termasuk muslim, karena mereka mengakui bahwa Allah Sang Pencipta, Penguasa, Pemilik dan Pemelihara alam jagad raya. Allah ta’ala mengabadikan perkataan Iblis dalam Al-Quran yang artinya: “(Iblis) berkata,”Aku lebih baik daripada dia(Adam). Engkau ciptakan aku dari api sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah.” (QS. Al-A’raf:12). Dan Allah Ta’ala menyatakan keyakinan orang kafir di masa Nabi kita dengan firman-Nya yang artinya: “Katakanlah (wahai Muhammad kepada orang kafir), milik siapakah bumi dan apa yang ada di dalamnya, jika kamu mengetahui?(84) Mereka akan menjawab:”Milik Allah.” Katakanlah,”Maka apakah kamu tidak ingat?”(85). Katakanlah :”Siapakah Tuhan (Pencipta dan Pemelihara) langit yang tujuh dan Tuhan arasy yang agung?” (86) Pasti mereka menjawab:”Allah”. Katakanlah (kepada mereka): mengapa kamu tidak bertaqwa?” (QS.Al-Mu’minun:84-87).
Demikian pula, andaikata tafsir tersebut benar, tentulah orang-orang kafir Quraisy dan yang semisal mereka akan menerima dakwah Nabi Shallallahu ‘alahi wa sallam . Namun nyatanya tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam menyeru mereka “Ucapkanlah Laa ilaha illallah, niscaya kalian akan beruntung (di dunia dan akhirat)”(HR.Ahmad dan lainnya), mereka pun lantas membantah dengan ucapan mereka yang diabadikan Allah Ta’ala dalam firman-Nya: “Apakah dia menjadikan sesembahan-sesembahan itu hanya satu sesembahan (Allah) saja?! Sungguh ini sesuatu yang aneh.” (QS. Shad:5).
3- Laa ilaha illallah ditafsirkan dengan Laa hakima illallah yaitu Tiada hakim (Pembuat hukum) kecuali Allah. Makna ini pun kurang tepat dan tidak sempurna, karena masih saja mengandung sebagian dari kandungan makna Laa ilaha illallah yaitu tauhid rububiyah. Jelasnya, jika seseorang mentauhidkan Allah dalam hukum, namun bersamaan dengan itu dia beribadah kepada selain Allah, maka tetap saja dia belum merealisasikan tuntutan kalimat tauhid ini.
Makna yang benar dari tafsir Laa ilaha illallah adalah Laa ma’buda bi haqqin illallah yaitu Tiada sesembahan yang haq (berhak disembah) melainkan Allah. Hal ini berdasarkan Al-Quran surah Shad ayat 5 dan hadits riwayat Ahmad di atas, di mana orang-orang kafir di masa Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam mengingkari dakwah beliau untuk mentauhidkan Allah (menjadikan Allah satu-satunya Dzat yang disembah) dengan ucapan mereka; “Apakah dia menjadikan sesembahan-sesembahan itu hanya satu sesembahan (Allah) saja?! Sungguh ini sesuatu yang aneh.”
Rukun Syahadat Laa ilaha illallah
Laa ilaha illallah memiliki 2 rukun yaitu An-Nafyu (penafian/peniadaan) dan Al-Itsbat (penetapan). Kedua rukun ini diambil dari 2 penggalan kalimat tauhid Laa ilaha dan illallah. Rinciannya sebagai berikut:
-Laa ilaha = An-Nafyu, yaitu meniadakan dan meninggalkan segala bentuk kesyirikan serta mengingkari segala sesuatu yang disembah selain Allah Ta’ala.
-illallah = Al-Itsbat, yaitu menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah dan diibadahi melainkan Allah serta beramal dengan landasan ini.
Banyak ayat-ayat Al-Quran yang mencerminkan 2 rukun ini. Diantaranya adalah firman Allah Ta’ala yang artinya: “Maka barangsiapa yang mengingkari Thoghut (sesembahan selain Allah) dan beriman kepada Allah, maka sungguh dia telah berpegang dengan tali yang sangat kuat (kalimat Laa ilaha illallah).” (QS.Al-Baqarah:256).
“Mengingkari Thoghut (sesembahan selain Allah”) adalah cerminan dari rukun An-Nafyu (Laa ilaha), sementara “Beriman kepada Allah” adalah cerminan dari rukun Al-Itsbat (illallah).
Syarat Syahadat Laa ilaha illallah
Syarat-syarat ini harus dipenuhi oleh orang yang melafalkan kalimat tauhid ini agar berfaedah baginya, yaitu sebagai berikut:
1- Berilmu dan memahami kandungan makna dan rukun syahadat ini sehingga hilang kebodohan terhadap kandungan makna dan rukun kalimat ini. Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda yang artinya:“Barangsiapa yang mati dalam keadaan ia mengetahui (kandungan makna) ‘laa ilaha illallah’ (bahwa tiada yang berhak disembah kecuali Allah), pasti masuk surga (HR. Muslim).
2- Meyakini segala yang ditunjukkan oleh kalimat ini tanpa ada keraguan sedikitpun. Allah Ta’ala berfirman yang artinya:”Sesungguhnya orang mukmin itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu”. (QS. Al-Hujurat:15).
3- Menerima konsekuensi (tuntutan) kalimat ini berupa beribadah hanya kepada Allah semata dan meninggalkan beribadah kepada selain-Nya tanpa adanya penolakan yang didasari keengganan, pembangkangan,dan kesombongan. Allah Ta’ala berfirman yang artinya:”Sesungguhnya mereka (orang-orang kafir) apabila diucapkan kepada mereka “laa ilaha illallah (Tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah) maka merekapun menyombongkan diri(35). Dan mereka berkata,“Apakah kita akan meninggalkan sesembahan-sesembahan kita karena penyair yang gila”.(QS. Ash-Shaffat:35-36).
4- Tunduk dan berserah diri terhadap segala tuntutan kalimat ini tanpa mengabaikannya. Allah Ta’ala berfirman yang artinya:”Dan barangsiapa yang berserah diri kepada Allah dalam keadaan berbuat kebajikan, maka sungguh dia telah berpegang dengan tali yang sangat kuat (kalimat Laa ilaha illallah).” (QS.Luqman:22)
5- Jujur dalam mengucapkan kalimat ini dengan disertai hati yang membenarkannya. Jika seseorang mengucapkan kalimat ini namun hatinya mengingkari dan mendustai nya, maka dia orang munafik tulen. Allah Ta’ala berfirman yang artinya:”Dan diantara manusia ada yang mengucapkan,”Kami beriman kepada Allah dan hari akhir”, padahal mereka tidak beriman(8). Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beiman. Tidaklah mereka menipu kecuali diri mereka sendiri sementara mereka tidak meyadari(9). Dalam hati mereka ada penyakit, maka Allah menambah penyakit mereka. Dan mereka mendapat azab yang pedih karena kedustaan yang mereka lakukan. (QS. Al-Baqarah:8-10).
6- Ikhlas dalam mengucapkannya dan memurnikan amal dari segala kotoran syirik, bukan karena riya, atau untuk ketenaran, maupun tujuan-tujuan duniawi. Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda yang artinya:“Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka bagi orang yang mengucapkan”laa ilaha illallah” dengan tujuan mengharap wajah Allah.”(HR. Bukhari dan Muslim)
7- Mencintai kalimat ini dan segala tuntutannya serta mencintai orang yang melaksanakan tuntutannya. Allah Ta’ala berfirman yang artinya:”Dan diantara manusia ada yang menjadikan selain Allah sebagai tandingan yang mereka mencintainya seperti mencintai Allah. Sedangkan orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah.”(QS. Al-Baqarah:165). Orang –orang yang benar dalam imannya mencintai Allah dengan cinta yang tulus dan murni. Adapun para pelaku kesyirikan memiliki cinta ganda. Mereka mencintai Allah sekaligus mencintai tandingan-Nya.
Konsekuensi Syahadat Laa ilaha illallah
Konsekuensi (tuntutan) syahadat ini adalah meninggalkan peribadatan dan penyembahan kepada selain Allah Ta’ala.
Dewasa ini,banyak orang yang megucapkan kalimat ini namun menyalahi tuntutannya. Mereka menujukan ibadah (beribadah) atau memberikan persembahan kepada makhluk, seperti menyembelih dan bernadzar untuk kuburan dan penghuninya, meletakkan sesajian sebagai tumbal di tempat-tempat keramat dan angker, di sekitar pepohonan, dan bebatuan, serta bentuk-bentuk persembahan lainnya. Mereka menyakini tauhid sebagai hal yang baru dan mereka juga mencela orang yang memurnikan ibadah hanya kepada Allah semata. Mereka juga mengingkari serta memusuhi orang-orang yang mendakwahi mereka, padahal ajakan dan dakwah yang dilakukan orang-orang tersebut adalah sebagai wujud kecintaan, perhatian dan kepedulian serta keprihatinan mereka terhadap saudara seagama mereka. Mereka tidak ingin sesuatu yang buruk menimpa saudaranya disebabkan ketidaktahuan saudaranya tersebut terhadap sesuatu yang berbahaya bagi mereka. Untuk itu,-dengan didasari kecintaan- mereka bangkit mengingatkan saudara-saudara seagama mereka dari bahaya-bahaya yang bisa menimpa. Sikap mereka ini merupakan bentuk implementasi dari sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alahi wa sallam yang maknanya: “Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya sesuatu yang ia cintai untuk dirinya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dan akhirnya, semoga Allah ta’ala menjadikan kita umat yang bersatu dan bersaudara di atas agama tauhid ini.
Wa shollallohu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa ashhaabihi ajma’iin.
sumber: http://muslim.or.id
Menjalin Cinta Abadi dalam Rumahtangga
Setiap orang yang telah berkeluarga, tentu menginginkan kebaikan dan kebahagiaan dalam kehidupannya bersama istri dan anak-anaknya. Hal ini sebagai perwujudan rasa cintanya kepada mereka, yang kecintaan ini merupakan fitrah yang Allah tetapkan pada jiwa setiap manusia. Allah Ta’ala berfirman,
{زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ}
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)” (QS Ali ‘Imran:14).
Bersamaan dengan itu, nikmat keberadaan istri dan anak ini sekaligus juga merupakan ujian yang bisa menjerumuskan seorang hamba dalam kebinasaan. Allah mengingatkan hal ini dalam firman-Nya.
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلادِكُمْ عَدُوّاً لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ}
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka…” (QS At Taghaabun:14).
Makna “menjadi musuh bagimu” adalah melalaikan kamu dari melakukan amal shaleh dan bisa menjerumuskanmu ke dalam perbuatan maksiat kepada Allah Ta’ala[1].
Salah Menempatkan Arti Cinta dan Kasih Sayang
Kita dapati kebanyakan orang salah menempatkan arti cinta dan kasih sayang kepada istri dan anak-anaknya, dengan menuruti semua keinginan mereka meskipun dalam hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam, yang pada gilirannya justru akan mencelakakan dan merusak kebahagiaan hidup mereka sendiri.
Sewaktu menafsirkan ayat tersebut di atas, Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata: “…Karena jiwa manusia memiliki fitrah untuk cinta kepada istri dan anak-anak, maka (dalam ayat ini) Allah Ta’ala memperingatkan hamba-hamba-Nya agar (jangan sampai) kecintaan ini menjadikan mereka menuruti semua keinginan istri dan anak-anak mereka dalam hal-hal yang dilarang dalam syariat. Allah telah memotivasi hamba-hamba-Nya untuk (selalu) melaksanakan perintah-perintah-Nya dan mendahulukan keridhaan-Nya…”[2].
Oleh karena itulah, seorang kepala keluarga yang benar-benar menginginkan kebaikan dalam keluarganya hendaknya menyadari kedudukannya sebagai pemimpin dalam rumah tangganya, sehingga dia tidak membiarkan terjadinya penyimpangan syariat dalam keluarganya, karena semua itu akan ditanggungnya pada hari kiamat kelak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“ألا كلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته، … والرجل راع على أهل بيته وهو مسئول عنهم”
“Ketahuilah, kalian semua adalah pemimpin dan kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang dipimpinnya … Seorang suami adalah pemimpin (keluarganya) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban tentang (perbuatan) mereka“[3].
Cinta sejati yang abadi
Seorang kepala keluarga yang benar-benar mencintai dan menyayangi istri dan anak-anaknya hendaknya menyadari bahwa cinta dan kasih sayang sejati terhadap mereka tidak diwujudkan dengan hanya mencukupi kebutuhan duniawi dan fasilitas hidup mereka. Akan tetapi yang lebih penting dari semua itu pemenuhan kebutuhan rohani mereka terhadap pengajaran dan bimbingan agama yang bersumber dari petunjuk al-Qur-an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah bukti cinta dan kasih sayang yang sebenarnya, karena diwujudkan dengan sesuatu yang bermanfaat dan kekal di dunia dan di akhirat nanti.
Karena pentingnya hal ini, Allah Ta’ala mengingatkan secara khusus kewajiban para kepala keluarga ini dalam firman-Nya,
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ}
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu” (QS at-Tahriim:6).
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu ketika menafsirkan ayat di atas berkata, “(Maknanya): Ajarkanlah kebaikan untuk dirimu dan keluargamu”[4].
Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata, “Memelihara diri (dari api neraka) adalah dengan mewajibkan bagi diri sendiri untuk melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, serta bertaubat dari semua perbuatan yang menyebabkan kemurkaan dan siksa-Nya. Adapun memelihara istri dan anak-anak (dari api neraka) adalah dengan mendidik dan mengajarkan kepada mereka (syariat Islam), serta memaksa mereka untuk (melaksanakan) perintah Allah. Maka seorang hamba tidak akan selamat (dari siksaan neraka) kecuali jika dia (benar-benar) melaksanakan perintah Allah (dalam ayat ini) pada dirinya sendiri dan pada orang-orang yang dibawa kekuasaan dan tanggung jawabnya”[5].
Demikian juga dalam hadits yang shahih ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang Hasan bin ‘Ali radhiyallahu ‘anhuma memakan kurma sedekah, padahal waktu itu Hasan radhiyallahu ‘anhuma masih kecil, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hekh hekh” agar Hasan membuang kurma tersebut, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kamu tidak mengetahui bahwa kita (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keturunannya) tidak boleh memakan sedekah?”[6].
Imam Ibnu Hajar menyebutkan di antara kandungan hadits ini adalah bolehnya membawa anak kecil ke mesjid dan mendidik mereka dengan adab yang bermanfaat (bagi mereka), serta melarang mereka melakukan sesuatu yang membahayakan mereka sendiri, (yaitu dengan) melakukan hal-hal yang diharamkan (dalam agama), meskipun anak kecil belum dibebani kewajiban syariat, agar mereka terlatih melakukan kebaikan tersebut[7].
Kemudian, hendaknya seorang kepala keluarga menyadari bahwa dengan melaksanakan perintah Allah Ta’ala ini, berarti dia telah mengusahakan kebaikan besar dalam rumah tangga tangganya, yang dengan ini akan banyak masalah dalam keluarganya yang teratasi, baik masalah di antara dia dengan istrinya, dengan anak-anaknya ataupun di antara sesama keluarganya. Bukankah penyebab terjadinya bencana secara umum, termasuk bencana dalam rumah tangga, adalah perbuatan maksiat manusia? Allah Ta’ala berfirman,
{وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ}
“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan (dosa)mu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (QS asy-Syuura:30).
Inilah makna ucapan salah seorang ulama salaf yang mengatakan, “Sungguh (ketika) aku bermaksiat kepada Allah, maka aku melihat (pengaruh buruk) perbuatan maksiat tersebut pada tingkah laku istriku…“[8].
Dan barangsiapa yang mengharapkan cinta dan kasih sayangnya terhadap keluarganya kekal abadi di dunia sampai di akhirat nanti, maka hendaknya dia melandasi cinta dan kasih sayangnya karena Allah semata-semata, serta mengisinya dengan saling menasehati dan tolong menolong dalam ketaatan kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,
{الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ}
“Orang-orang yang berkasih sayang pada waktu itu (di akhirat) menjadi musuh satu sama lainnya, kecuali orang-orang yang bertaqwa” (QS az-Zukhruf:67).
Ayat ini menunjukkan bahwa semua jalinan cinta dan kasih sayang di dunia yang bukan karena Allah maka di akhirat nanti berubah menjadi kebencian dan permusuhan, dan yang kekal abadi hanyalah jalinan cinta dan kasih sayang karena-Nya[9].
Lebih daripada itu, dengan melaksanakan perintah Allah ini seorang hamba –dengan izin Allah Ta’ala– akan melihat pada diri istri dan anak-anaknya kebaikan yang akan menyejukkan pandangan matanya dan menyenangkan hatinya. Dan ini merupakan harapan setiap orang beriman yang menginginkan kebaikan bagi diri dan keluarganya. Oleh karena itulah Allah Ta’ala memuji hamba-hamba-Nya yang bertakwa ketika mereka mengucapkan permohonan ini kepada-Nya, dalam firman-Nya,
{وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَاماً}
“Dan (mereka adalah) orang-orang yang berdoa: “Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri dan keturunan kami sebagai penyejuk (pandangan) mata (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa” (QS al-Furqan:74).
Imam Hasan al-Bashri ketika ditanya tentang makna ayat di atas, beliau berkata, “Allah akan memperlihatkan kepada hambanya yang beriman pada diri istri, saudara dan orang-orang yang dicintainya ketaatan (mereka) kepada Allah. Demi Allah tidak ada sesuatupun yang lebih menyejukkan pandangan mata seorang muslim dari pada ketika dia melihat anak, cucu, saudara dan orang-orang yang dicintainya taat kepada Allah Ta’ala“[10].
Akhirnya, kami menutup tulisan ini dengan berdoa kepada Allah agar Dia senantiasa melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua dalam menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya pada diri kita sendiri maupun keluarga kita.
Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri dan keturunan kami sebagai penyejuk (pandangan) mata (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 25 Rabi’ul akhir 1430 H
Diambil dari www.muslim.or.id
